SPBU Swasta Diminta Tak Wajib Jualan Bensin Bioetanol E10
Sabrina Mulia Rhamadanty
14 July 2026 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mendesak pemerintah untuk tidak memaksakan mandatori E10, alias pencampuran bioetanol 10% terhadap bensin fosil, kepada operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Langkah ini dinilai penting demi menjaga iklim investasi dan persaingan usaha yang sehat di sektor hilir migas.
Ketua Komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal mengatakan intervensi pemerintah dalam mengubah formula BBM berpotensi mengganggu pasar investasi hilir migas yang sudah terbentuk di Tanah Air.
"Saya menyarankan bahwa konsumen harus diberikan opsi juga untuk menjaga iklim investasi dan juga menjaga iklim persaingan yang sehat antarpara pelaku SPBU," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Aspermigas menggarisbawahi, jika muncul penolakan atau keberatan dari pihak pengelola SPBU swasta atas penerapan E10, reaksi tersebut sebenarnya bukan didasari oleh ketakutan terhadap campuran etanol di dalam bensin.






























