Logo Bloomberg Technoz

Amran Cabut 2.231 Izin Pengecer-Distributor Culas Pupuk Subsidi

Farid Nurhakim
25 May 2026 11:10

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi bermasalah di sejumlah daerah di Tanah Air. 

Langkah ini diklaim sebagai bagian dari reformasi besar tata kelola pupuk nasional yang dijalankan oleh Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak.

“Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (25/05/2026).


Pihaknya memandang langkah pembenahan dilakukan sejalan pengungkapan berbagai kasus mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan masyarakat. Sepanjang 2024-2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangani 92 kasus mafia pangan, terdiri atas 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan 3 kasus internal. 

Kemudian dari pengungkapan tersebut, terdapat 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Khusus di sektor pupuk, Amran klaim sudah mencabut izin pengecer dan distributor yang terbukti tak mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET).