Komdigi Blokir Polymarket, Sebut Judol Berkedok Prediction Market
Redaksi
23 May 2026 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital resmi memblokir situs web www.polymarket.com. Menurut Komdigi penghapusan ini dilakukan karena situs tersebut merupakan platform yang memfasilitasi taruhan berbasis uang atas suatu hasil atau kejadian tertentu, meskipun dikemas dengan Prediction Market di antaranya menggunakan teknologi blockchain maupun aset kripto.
“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dalam siaran media dikutip Sabtu (23/05/2026).
Komdigi menyebut selain pemutusan akses situs, tim pengawasan saat ini tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket guna dilakukan pembatasan dan pemblokiran akses secara komprehensif di berbagai platform.
Komdigi juga berpendapat bahwa tindakan pemutusan akses ini sejalan dengan yurisdiksi global. Sejumlah negara juga menerapkan tindakan serupa terhadap Polymarket maupun platform prediction market karena dinilai menyerupai praktik perjudian online.
Beberapa negara yang telah melakukan pemblokiran diantaranya Singapura, Brasil, dan India telah melakukan pemblokiran resmi terhadap Polymarket, sementara Taiwan, Thailand, China, dan Jepang juga menerapkan pembatasan akses sesuai ketentuan hukum nasional masing-masing.





























