Logo Bloomberg Technoz

KPK Duga Isi Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Dolar Singapura

Dovana Hasiana
08 July 2026 19:50

Raja Juli (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Raja Juli (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan mengenai dugaan isi amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby di kantor Kementerian Kehutanan saat melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menduga isi amplop tersebut adalah uang dalam bentuk dolar Singapura. Uang itu berasal dari para petani yang merupakan anggota koperasi unit desa untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

“Uang-uang tersebut kemudian ditukar dalam bentuk dolar Singapura. Uang dolar Singapura itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati [Suhardiman] kepada Pak Menteri Kehutanan [Raja Juli],” ujar Budi kepada awak media, Rabu (08/07/2026). 


“Hal itu juga kemudian telah dikonfirmasi oleh Pak Menteri [Raja Juli] melalui konferensi pers, bahkan disampaikan secara lengkap timeline, kapan penerimaan itu dilakukan, kapan kemudian dikembalikan.”

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi usai namanya disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kasus tersebut terungkap usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.