KPK Sebut Sumber Dana MBG dari Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
Dovana Hasiana
21 May 2026 07:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sumber pendanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan hal ini menyebabkan beberapa pemangku kepentingan selama ini mempertanyakan urgensinya karena memangkas anggaran lainnya.
“Sumber pendanaan MBG diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi ya. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan, kesehatan itu ya sedikit berteriak,” ujar Aminudin kepada awak media, dikutip Kamis (21/05/2026).
“Ya saya kebetulan punya teman ya di antaranya teman-teman yang bergerak di sektor pendidikan: 'Kok anggaran kami dipakai untuk itu ya? Itu relevansinya apa?’ Ya itu udah kebijakan negara, kebijakan kepala pemerintah, jalankan saja yang penting pelaksanaannya benar.”
Perlu diketahui, pemerintah menetapkan anggaran Badan Gizi Nasional yang masuk ke dalam komponen anggaran pendidikan adalah Rp223 triliun pada 2026. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Secara keseluruhan, BGN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp268 triliun pada APBN 2026.
Di sisi lain, KPK menyoroti BGN sebagai lembaga yang baru dibentuk pada 2024 justru langsung diberikan mandat untuk mengelola anggaran yang besar. Sementara, KPK menilai struktur di internal BGN belum siap.




























