KPK Tunda Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Haji
Dovana Hasiana
18 May 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama adinterim 2022 Muhadjir Effendy pada hari ini, Senin (18/05/2026). Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 pada hari ini.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Muhadjir sudah memberikan konfirmasi untuk melakukan penundaan pemeriksaan. Sehingga penyidik nanti akan berkoordinasi untuk melakukan penjadwalan ulang kepada Muhadjir.
"Nanti akan dikoordinasikan, karena memang yang bersangkutan hari ini sudah ada agenda lain sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Budi kepada awak media, Senin (18/05/2026).
Budi mengatakan penjadwalan pemeriksaan terhadap Muhadjir dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangannya untuk membantu dalam mengungkap perkara ini sehingga menjadi lebih terang.
Selain itu, penyidik juga ingin mendalami bagaimana pengetahuan Muhadjir terkait dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023-2024. Hal ini termasuk soal proses dan mekanisme yang seharusnya ditempuh terkait pembagian kuota haji tambahan.





























