Logo Bloomberg Technoz

Profil Pemilik PT Musim Mas, Perusahaan Sawit yang Terjerat Hukum

Dovana Hasiana
21 May 2026 06:40

Kebun Sawit Musim Mas (Dok. Musim Mas)
Kebun Sawit Musim Mas (Dok. Musim Mas)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Riau menetapkan perusahaan perkebunan kelapa sawit raksasa PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dugaan kejahatan lingkungan di sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelawan. 

Berdasarkan keterangan ahli, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus menuduh perusahaan tersebut menimbulkan kerugian negara dalam bentuk kerusakan ekologis senilai Rp187,8 miliar.

"Kasus ini mulai terendus pada Januari 2025, meski aktivitas budidaya sawit ilegal tersebut dilaporkan sudah berjalan sejak tahun 2022," kata Direskrimsus Polda Riau, Komisaris Besar Ade Kuncoro Ridwan dikutip dari laman Pemprov Riau, Rabu (20/05/2026).


Menyitir situs resmi, Musim Mas Grup adalah salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi di Indonesia, mulai dari hulu, menengah, hilir dan logistik. Grup perusahaan ini hadir di 14 negara, di mana operasi utamanya berada di Indonesia, mulai dari budidaya hingga pengilangan dan manufaktur. 

Perusahaan ini mulai terjun ke industri minyak kelapa sawit melalui investasi pada penyulingan minyak kelapa sawit, perkebunan, pabrik penghancuran inti sawit, dan pabrik kelapa sawit pada 1970. Sejak 2007, sembari memanfaatkan pertumbuhan pasar Asia, Musim Mas mulai membuka operasi di seluruh dunia termasuk Eropa dan Amerika Utara.