Beny mengakui dinamika penanganan kasus kekerasan di kampus kerap memunculkan tekanan bagi anggota satgas. Karena itu, dukungan institusi disebut menjadi faktor penting agar satgas tetap dapat bekerja secara independen dan profesional.
“Kadang-kadang kesulitannya karena korbannya menyampaikan laporan, kemudian terlapor membuat aduan dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Beny, perlindungan terhadap satgas pada akhirnya menjadi tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi. Ia berharap kampus tidak membiarkan anggota satgas menghadapi persoalan tersebut sendirian.
“Kita berharap memang mendapatkan perlindungan dari pimpinan. Kalau enggak nanti banyak orang jadi satgas begitu,” kata Beny.
Ia menambahkan, keberadaan satgas menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan. Karena itu, Kemdiktisaintek mendorong kampus memperkuat sistem perlindungan sekaligus pendampingan terhadap para anggota satgas.
(dec)






























