Logo Bloomberg Technoz

5 Tugas Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Bentukan Prabowo

Mis Fransiska Dewi
17 April 2026 18:40

Aktivitas ekonomi terjadi hingga malam hari di Kota Jakarta. dok: Bloomberg
Aktivitas ekonomi terjadi hingga malam hari di Kota Jakarta. dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas atau satgas untuk mempercepat program pemerintah demi mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi tahun 2026.

Pembentukan satgas baru ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang diundangkan Prabowo pada 11 Maret 2026. Dana yang dibutuhkan satgas akan bersumber dari APBN yang diambil dari pos anggaran masing-masing kementerian/lembaga.

"Dalam rangka pelaksanaan percepatan program pemerintah, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang selanjutnya disebut Satgas," tulis Pasal 1 Keppres tersebut yang dikutip Jumat (17/4/2026). 


"Dalam rangka membantu pelaksanaan tugasnya, Satgas membentuk kelompok kerja dan sekretariat. Struktur dan keanggotaan kelompok kerja dan sekretariat Satgas ditetapkan oleh Ketua I Satgas," tulis Keppres tersebut.

Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dibebankan tugas yakni mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah. Tujuannya untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang meliputi antara lain Program Paket Ekonomi, Program Stimulus Ekonomi, Program Prioritas Pemerintah, Program Utama pada beberapa kementerian/lembaga, dan program lainnya berdasarkan arahan Presiden;