Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Bentuk Satgas dan Portal Aduan Daycare

Dinda Decembria
01 May 2026 18:20

Ilustrasi Daycare (Envato/collab_media)
Ilustrasi Daycare (Envato/collab_media)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah merespons kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak dengan layanan pengasuhan dan perawatan atau daycare Yogyakarta dengan menyiapkan langkah pembenahan menyeluruh. Ini termasuk membentuk satuan tugas (satgas) di tempat daycare.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pembahasan lintas kementerian difokuskan pada perbaikan sistem, seperti melakukan standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, termasuk pengawasan di lapangan, serta pemberian insentif. 

“Kita sepakati untuk membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek. Kita juga membahas pembentukan portal tunggal data terintegrasi, agar dapat menciptakan framework regulasi yang terintegrasi,” kata Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (1/5).


Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi langkah cepat untuk memastikan perbaikan tata kelola daycare berjalan terarah. Satgas akan bekerja merumuskan kebijakan lintas sektor sekaligus mengawal implementasi di lapangan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan portal tunggal berbasis data terintegrasi. Portal ini dirancang tidak hanya sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai kanal aduan masyarakat terkait layanan daycare. Dengan sistem tersebut, pengawasan diharapkan menjadi lebih transparan dan responsif terhadap laporan publik.