Logo Bloomberg Technoz

BKKBN: Jangan Normalisasi Budaya Candaan Seksual

Redaksi
16 April 2026 06:40

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto oleh Karolina Grabowska via pexels.com)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto oleh Karolina Grabowska via pexels.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. 

Ruang digital, termasuk percakapan privat, dapat menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan sexual jika tidak disikapi secara serius dan konstruktif.

Menurut Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan. Perilaku tersebut dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi komunitas luas, terutama bagi perempuan.


“Menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi untuk mendorong dan berkembang menjadi tindakan riil di dunia nyata. Ruang digital bukan ruang kosong, tetapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (16/4/2026).

“Pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk digital, dapat menimbulkan tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma bagi korban,” tambahnya.