Satgas Buru Sindikat dan Perusahaan Pengirim Haji Ilegal
Dovana Hasiana
03 May 2026 07:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satgas Penanganan Haji dan Umrah Illegal mengklaim telah mengetahui sejumlah identitas pelaku dan perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji ilegal. Sejak 2024, kelompok ini diduga sudah meloloskan 127 keberangkatan haji ilegal ke Tanah Suci.
"Perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni dikutip dari laman Humas Polri, Ahad (03/05/2026).
Penyidikan ini, kata dia, berasal dari pemeriksaan usai satgas menangkap delapan orang yang diduga sebagai calon jemaah haji ilegal -- saat akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, pada 18 April 2026. Mereka berupaya menuju Arab Saudi dengan menggunakan visa tenaga kerja.
“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata dia.
Kelompok ini memancing para korbannya untuk bisa menjalankan ibadah Haji lebih cepat, atau tanpa antrean panjang di Kementerian Haji dan Umroh. Mereka bahkan bisa berangkat atau menjalankan ibadah pada tahun yang sama saat mendaftar.






























