Kemendiktisaintek Soroti Perlindungan Satgas Kekerasan di Kampus
Dinda Decembria
20 May 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menekankan pentingnya perlindungan bagi satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Perlindungan tersebut dinilai penting agar satgas dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam menangani berbagai laporan kekerasan di kampus.
Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, mengatakan perlindungan terhadap anggota satgas perlu menjadi perhatian pimpinan perguruan tinggi. Menurut dia, anggota satgas kerap menghadapi tantangan ketika menangani laporan kekerasan yang melibatkan korban maupun pihak terlapor.
“Satgas ini juga perlu dilindungi. Jadi kita berharap memang pimpinan perguruan tinggi memberikan jaminan perlindungan dan juga pendampingan pada saat terjadi proses seperti itu,” ujar Beny di Gedung Kemendiktisaintek, dikutip Rabu (20/5).
Ia menuturkan, upaya pencegahan tetap menjadi langkah utama yang perlu diperkuat oleh perguruan tinggi agar kasus kekerasan tidak terjadi. Namun, dalam praktiknya, proses penanganan kasus sering kali tidak mudah karena adanya laporan dari korban yang kemudian diikuti aduan dari pihak terlapor.
“Lebih baik mencegah daripada sampai kejadian. Artinya kita memang perlu menguatkan proses-proses pencegahan agar tidak terjadi,” kata dia.































