Logo Bloomberg Technoz

"KNKT tidak ikut masalah kelalaian, itu adalah judicial investigation, KNKT itu technical investigation untuk keselamatan," tutur dia.

Dalam kesempatan lain, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga memastikan perseroan saat ini tengah fokus terhadap penyelesaian sekitar 1.800 lebih perlintasan sebidang yang dinilai tidak aman untuk dilalui.

Perlintasan tersebut merupakan perpotongan datar antara jalur kereta api dengan jalan raya atau jalan setapak, yang kerap menimbulkan hambatan hingga timbulnya insiden kecelakaan.

Hal ini juga sempat menjadi perbincangan publik, lantaran diduga menjadi salah satu pemicu adanya insiden kecelakaan maut pada akhir April lalu.

Tragedi itu bermula ketika salah satu armada taksi listrik milik perusahaan asal Vietnam, Green SM, diduga mengalami mati mesin tepat saat mencoba melintasi perlintasan sebidang Ampera — perlintasan yang tak memiliki pos penjagaan.

Peristiwa mati mesin itu diduga terjadi saat rangkaian kereta rel listrik (KRL) relasi Bekasi-Cikarang tengah melintas. Akhirnya, terjadi temperan atau tabrakan antara KRL Bekasi-Cikarang dengan satu unit taksi listrik yang mogok di perlintasan sebidang JPL 85 pada Senin (27/04/2026) pukul 20.30 WIB. 

Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.

Kecelakaan tersebut berdampak dan menghambat rangkaian KRL dan perjalanan kereta api lainnya. Salah Satunya rangkaian KRL dengan kode PLB 5568 arah Cikarang yang harus berhenti di Stasiun Bekasi Timur — menunggu proses evakuasi kecelakaan KRL sebelumnya.

Namun, tragedi kemudian terjadi usai KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tetap melaju kencang dari Stasiun Bekasi. Kereta tersebut tak sempat berhenti sepenuhnya saat masuk ke Stasiun Bekasi Timur — lokasi KRL PLB 5568 sedang berhenti.

(ain)

No more pages