Logo Bloomberg Technoz

Polisi Periksa Semua Operator Taksi Listrik Buntut Insiden Bekasi

Pramesti Regita Cindy
30 April 2026 19:30

Taksi Green SM (Dok. Green SM)
Taksi Green SM (Dok. Green SM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memanggil regulator dan perusahaan penyedia taksi berbasis kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada pekan depan. Pemanggilan dilakukan buntut kecelakaan di perlintasan Bekasi Timur yang melibatkan kendaraan listrik dan kereta api.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan pemahaman teknis penggunaan kendaraan listrik, khususnya bagi pengemudi.

"Dengan kejadian ini minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau mobil penumpang taksi. Terutama yang sekarang menggunakan kendaraan listrik atau electrical vehicle untuk kami kumpulkan," kata Faizal dalam diskusi di Komples Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026). 


Jelasnya, edukasi yang diberikan yakni mengenai standar operasional prosedur (SOP) saat kendaraan listrik mengalami gangguan, terutama jika berhenti di tengah rel kereta api. Mencakup manajemen penggunaan baterai. 

Pengemudi diimbau lebih waspada saat kapasitas baterai mendekati 20% karena dinilai rawan menimbulkan risiko di jalan. Sebab menurutnya, kondisi baterai rendah yang dikombinasikan dengan faktor kelelahan atau tekanan dapat meningkatkan potensi kesalahan pengemudi.