DPR akan Panggil Kemenhub-PU Buntut Tabrakan Argo Bromo
Pramesti Regita Cindy
30 April 2026 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR RI bakal memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas penanganan perlintasan sebidang termasuk menentukan titik prioritas pembangunan. Hal ini dilakukan pascakecelakaan KA di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat pada Senin (27/4/2026).
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko mengatakan pemanggilan kemungkinan akan dilakukan pada awal masa pembukaan sidang DPR mendatang, tepatnya 13 Mei 2026.
"Kita akan panggil semua stakeholder tadi ya, Kementerian Pekerjaan Umum [PU], Kementerian Perhubungan sama dari [PT] Kereta Api, mana saja prioritas yang harus dibangun untuk perlintasan bidang," kata Sudjatmiko ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, penanganan perlintasan sebidang perlu kesepakatan lintas kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, karena menyangkut kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Dalam jangka pendek pemerintah akan fokus pada pengamanan sekitar 1.800 perlintasan melalui bantuan presiden, dengan target penyelesaian maksimal enam bulan.
Sementara untuk jangka panjang, pembangunan infrastruktur seperti flyover atau underpass akan diprioritaskan di jalur dengan tingkat kepadatan tinggi, terutama jalan nasional.






























