Logo Bloomberg Technoz

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat Ibu Hamil dan Balita

Dinda Decembria
13 May 2026 12:30

Ilustrasi Ibu Hamil (Photo by Helena Lopes via pexels)
Ilustrasi Ibu Hamil (Photo by Helena Lopes via pexels)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B dalam dua minggu ke depan.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari percepatan perbaikan gizi masyarakat sekaligus upaya menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” kata Nanik di Jakarta, dikutip  Rabu (13/5).


Nanik menjelaskan, masih rendahnya cakupan penerima manfaat 3B membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih tepat sasaran kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.

Karena itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan serta optimalisasi layanan di wilayah kerja masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan akses pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.