ESDM Panggil 100 Penambang Batu Bara, Jelaskan Pelaporan RKAB
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 May 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan sosialisasi pelaporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dengan memanggil 100 penambang batu bara.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Asep Kurnia Permana mengungkapkan sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyusunan dokumen RKAB oleh pelaku usaha pertambangan.
Selain itu, Asep berharap coaching clinic tersebut dapat memperkuat pengawasan dan tata kelola sektor mineral dan batu bara.
Dia menjelaskan Ditjen Minerba memberikan pelatihan ihwal pelaporan teknis, lingkungan, keselamatan pertambangan, finansial, hingga rencana produksi.
"Penyampaian RKAB bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha setiap tahunnya. Hal ini secara tegas diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 17/2025, sebagai landasan hukum utama dalam tata kelola pelaporan rencana kerja di sektor energi dan sumber daya mineral," kata Asep dalam siaran pers, Rabu (13/5/2026).






























