Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Sudah Lapor Prabowo Soal Titah Bereskan IUP Tambang Ilegal

Pramesti Regita Cindy
21 April 2026 08:30

ESDM Ancam Cabut 45 IUP Tambang Batu Bara yang Tak Penuhi Jaminan (Diolah)
ESDM Ancam Cabut 45 IUP Tambang Batu Bara yang Tak Penuhi Jaminan (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengugkapkan telah melaporkan evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang ditengarai menyalahi aturan—khususnya yang berada di kawasan hutan tanpa izin yang sah — kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Menyangkut dengan penataan IUP yang atas perintah Bapak Presiden, itu dikhususkan kepada IUP-IUP yang ada di dalam kawasan hutan yang meliputi Hutan Lindung, Hutan Konservasi, Cagar Alam ataupun Taman Nasional, Hutan-Hutan Produksi Terbatas atau Hutan-Hutan yang bisa dikonversi yang belum ada IPPKH [Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan]-nya Itu yang akan dilakukan penataan," ungkap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pemerintah saat ini tengah berupaya merampungkan langkah-langkah teknis penataan tersebut dan hasilnya akan diumumkan pada waktu yang tepat.


Penataan tersebut akan mencakup seluruh komoditas tambang tanpa terkecuali; mulai dari nikel, batu bara, emas, hingga bauksit, pasir kuarsa, dan timah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/4/2026). (Bloomberg Technoz/Azura)

Menurut Bahlil, saat ini jumlah IUP di Indonesia mencapai lebih dari 4.000 izin dan mendekati 5.000.