Logo Bloomberg Technoz

6 Desakan Pengusaha Tambang & Sawit Saat Ekspor 1 Pintu Berlaku

Sabrina Mulia Rhamadanty
01 June 2026 15:20

Aktifitas tambang Bayan Group. Dok. Bayan Resources
Aktifitas tambang Bayan Group. Dok. Bayan Resources

Bloomberg Technoz, Jakarta – Para pengusaha meminta kepastian hukum dalam penerapan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang mulai berlaku pada tahap awal per hari ini, Senin (1/6/2026).

Pengusaha tersebut merupakan gabungan dari perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indonesian Mining Association-Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA-API), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia-Indonesian Coal Mining Association (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

“Apindo bersama IMA, APBI, FINI dan Gapki menyampaikan dukungan atas langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam [SDA] strategis,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut, Senin (1/6/2026).


Para pengusaha menyampaikan bahwa mereka memahami kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktek underinvoicing dalam transfer pricing, serta memastikan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. 

“Dalam semangat tersebut, seluruh asosiasi siap berperan sebagai mitra konstruktif pemerintah,” tambah mereka.

Mesin produksi minyak kelapa sawit./Bloomberg-Ferley Ospina