“Ketika regulator mulai memberi sinyal kuat, bahkan implisit wajib terhadap sektor atau program tertentu, ini bisa dikategorikan sebagai intervensi. Tidak selalu berupa perintah eksplisit, tetapi cukup kuat untuk memengaruhi keputusan bank,” kata Badiul saat dihubungi, dikutip Senin (20/4/2026).
“Intervensi ini istilahnya policy steering atau intervensi tidak langsung (soft intervention).”
Dia mengungkapkan kondisi ini berbeda dengan kebijakan makroprudensial berbasis instrumen seperti Giro Wajib Minimum (GWM) atau Loan to Value (LTV) karena RBB menyasar langsung arah portofolio bisnis.
“Program MBG [Makan Bergizi Gratis] dan KDMP [Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih] memiliki dimensi sosial tinggi, tetapi tidak semuanya bankable dalam kacamata perbankan. Risiko utamanya, mismatch risiko, program sosial seringkali berisiko tinggi, sementara bank dituntut menjaga kualitas aset,” jelas Badiul.
Tak hanya itu, risiko lain yang dia soroti yakni moral hazard, bank bisa merasa diamankan karena program pemerintah biasanya longgar dalam analisis kredit, dan potensi kredit bermasalah (NPL), jika proyek tidak menghasilkan arus kas memadai. Jika tidak didesain dengan skema mitigasi penjaminan, subsidi bunga, atau blended finance, bank justru bisa menanggung risiko yang tidak proporsional.
Tanpa Transparansi
Lebih jauh, Badiul menyoroti adanya indikasi pengalihan beban fiskal ke sektor keuangan tanpa transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketika program prioritas tidak sepenuhnya dibiayai melalui APBN, lalu didistribusikan ke sektor lain seperti perbankan, maka beban fiskal menjadi tidak transparan, tidak melalui mekanisme akuntabilitas anggaran, dan tersembunyi berpindah melalui neraca bank.
“Padahal, jika memang program publik, idealnya dibiayai melalui instrumen fiskal yang jelas, bukan tekanan ke kredit perbankan,” tutur dia.
Secara jangka panjang, menurutnya, model intervensi seperti ini bisa melemahkan disiplin pasar. Perbankan dianggap sehat bergantung pada independensi keputusan kredit, disiplin risiko, dan tata kelola yg kuat
Jika arah bisnis terlalu dipandu kebijakan politik jangka pendek, pricing risiko bisa tidak akurat, efisiensi alokasi modal menurun, serta kepercayaan investor terhadap sektor keuangan bisa terganggu
Dia menegaskan seharusnya terdapat pemisahan tegas domain fiskal dan perbankan. Program prioritas pemerintah seperti MBG seharusnya dibiayai melalui APBN, bukan didorong lewat kredit bank tanpa skema jelas.
“Kalau mau dipaksakan dijalankan kebijakan, harus menjaga independensi RBB, OJK cukup memberi guideline makro, bukan mengarahkan portofolio spesifik. Transparansi publik, jika ada penugasan implisit, harus dibuka ke publik agar tidak menjadi beban tersembunyi,” ungkap dia.
Saat ini, OJK memang tengah merancang Peraturan OJK (POJK) baru mengenai RBB. Rancangan aturan anyar tersebut salah satunya mendorong industri untuk masuk dalam program-program prioritas pemerintah.
Dalam rancangan beleid tersebut OJK tidak hanya mendorong sektor jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga berperan terhadap pembangunan nasional. Program prioritas pemerintah yang dimaksud di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 Juta Rumah, dan Koperasi/Kelurahan Desa Merah Putih (KDMP).
Rancangan aturan tersebut juga mendorong perbankan agar lebih berpihak kepada UMKM, tidak hanya dalam hal penyaluran pembiayaan tetapi juga secara kualitas.
“Kami sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Nah itu di dalamnya bagaimana juga kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi kepada awak media, Selasa (7/4/2026).
(mfd/ell)






























