Logo Bloomberg Technoz

Setiap kenaikan harga minyak, kata dia, mengharuskan pemerintah meningkatkan anggaran subsidi BBM dan kompensasi energi agar harga domestik tidak meroket dan konsekuensinya ini langsung menekan defisit fiskal dan mengurangi ruang belanja untuk sektor produktif lainnya.

“S&P membandingkan dengan negara ASEAN lain, Indonesia dinilai memiliki posisi fiskal yang lebih terbatas. Karena peningkatan beban subsidi dan biaya bunga utang memperlebar defisit,” ujarnya. 

Rahma menjelaskan, lonjakan inflasi global akibat harga energi memaksa suku bunga pasar tetap tinggi. S&P menyoroti bahwa kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) membuat biaya yang harus dibayar pemerintah untuk menarik utang baru menjadi jauh lebih mahal, sehingga cost of fund meningkat.

Saat ini Indonesia merupakan importir neto minyak mentah dan produk migas. Ketika harga minyak dunia naik, nilai impor migas Indonesia membengkak. Hal ini memperburuk neraca transaksi berjalan dan memberikan tekanan tambahan pada nilai tukar rupiah yang sempat berada di level Rp17.100/US$ pada periode ini.

Meskipun harga komoditas lain seperti nikel, hingga crude palm oil (CPO) meningkat, menurut Rahma, penurunan volume penjualan produk energi tradisional seperti batu bara dan gas alam dapat mengurangi efek penyeimbangnya dan akan membuat beban fiskal Indonesia semakin berat.

“Tidak semudah pemikiran Pak Menkeu [Purbaya] di sini S&P memprediksi juga jika terjadi gangguan di Selat Hormuz, normalisasi pasokan energi bisa memakan waktu berbulan-bulan akibat kerusakan infrastruktur,” tutur dia. 

Sebagai informasi, S&P Global Ratings dalam laporan terbarunya menilai peringkat utang Indonesia merupakan yang paling rentan di Asia Tenggara jika konflik Timur Tengah berlangsung lebih lama. 

Lonjakan harga energi berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan melalui kenaikan impor minyak, sekaligus menekan ruang fiskal akibat membengkaknya subsidi. 

"Kualitas kredit negara dengan bantalan peringkat (rating cushion) yang menurun dalam skenario gangguan pasar energi yang berkepanjangan. Di Asia Tenggara, kami menilai peringkat Indonesia akan lebih rentan jika konflik berlarut-larut," tulis S&P dalam laporannya.

Kenaikan biaya energi akibat perang diproyeksikan akan meningkatkan biaya subsidi Indonesia dan menekan anggaran negara. Di sisi lain, impor minyak yang lebih mahal akan memperlebar defisit transaksi berjalan.

Ketidakpastian Pasokan Energi

Rahma menilai, sebagai negara yang bergantung pada stabilitas jalur perdagangan energi global, Indonesia akan menghadapi ketidakpastian pasokan yang lebih lama dibandingkan negara yang memiliki cadangan energi strategis lebih besar.

Dia menyebut pandangan S&P juga sangat berbeda dengan pandangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyampaikan RI dapat mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dari Singapura yang tidak ada sangkut pautnya dengan Selat Hormuz. 

“Padahal ya Singapura juga sama melewati Selat Hormuz,” imbuhnya. 

Jika dibanding Malaysia, negara tetangga tersebut dinilai lebih tangguh karena memiliki pasar keuangan domestik yang lebih dalam dan pertumbuhan ekonomi yang lebih solid untuk meredam guncangan. Begitupun dengan Thailand dan Vietnam dianggap masih memiliki bantalan ekonomi yang cukup selama harga minyak Brent rata-rata berada di kisaran US$85/barel.

Pukulan Ganda APBN

Lebih jauh, Rahma menyebut, secara teknis mekanisme kombinasi faktor fiskal dan subsidi energi tersebut menekan posisi Indonesia terjadi double hit atau pukulan ganda pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kenaikan harga energi menciptakan tekanan ganda yang sulit dihindari pemerintah. 

Dari sisi belanjaharga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) yang melampaui asumsi makro memaksa pemerintah menambah alokasi subsidi dan kompensasi energi yakni BBM dan Listrik. Jika tidak ditambah, beban tersebut akan dialihkan ke perusahaan pelat merah bidang energi yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang pada akhirnya tetap menjadi risiko kontinjensi bagi negara.

Sementara dari sisi pembiayaan saat defisit melebar, pemerintah harus menerbitkan lebih banyak surat utang (SBN). Masalahnya, lanjut Rahma, ketegangan global biasanya diikuti oleh fenomena risk-off, di mana investor asing keluar dari pasar negara berkembang termasuk Indonesia, sehingga pemerintah terpaksa menawarkan bunga (yield) yang lebih tinggi untuk menarik investor. 

“Kita sekarang kan udah alami, capital outflow terburuk dalam 20 tahun terakhir,” ungkapnya. 

Klaim Purbaya

Selang beberapa hari setelah laporan S&P, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan lembaga pemeringkat global itu masih mempertahankan outlook peringkat BBB untuk Indonesia.

Artinya, klaim Purbaya, S&P Global Ratings masih melihat Indonesia sebagai tujuan investasi yang layak dengan tingkat risiko gagal bayar relatif rendah.

Purbaya menyebut laporan S&P yang beredar saat ini terjadi sebelum dirinya bertemu dengan lembaga pemeringkat internasional tersebut. Purbaya baru bertemu dengan S&P pada Selasa (14/4/2026) di Washington D.C. 

“Masih stable [rating] BBB artinya dari situ kita bukan dalam posisi yang lemah dari sisi fiskal. Ada kemungkinan ibaratkan [S&P] nilai sebelum kita ketemu dengan atau sebelum kami berdiskusi di hari Selasa kemarin,” kata Purbaya lewat keterangan resmi. 

Sekadar catatan, Purbaya berkali-kali menyebut akan menjaga defisit APBN di bawah 3% dari PDB. Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan efisiensi belanja kementerian/lembaga untuk menambal APBN. Bahkan jika masih kurang atau dalam keadaan kepepet, Purbaya mengaku akan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini totalnya mencapai Rp420 triliun. 

(lav)

No more pages