Kemhan Akui Bahas Akses Udara untuk Militer AS: Belum Final
Dovana Hasiana
13 April 2026 13:26

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara mengenai pemberitaan yang menyiratkan adanya perjanjian atau kerjasama yang membuka akses lintas udara Indonesia bagi militer Amerika Serikat. Berdasarkan pemberitaan yang beredar, perjanjian atau kerja sama tersebut telah dibahas sejak Februari lalu.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membenarkan isi dokumen yang beredar tentang rencana perjanjian akses udara atau blanket overflight access wilayah Indonesia bagi militer Amerika Serikat. Akan tetapi, kata dia, itu adalah dokumen yang masih berupa rancangan awal. Isinya masih harus dibahas secara internal oleh masing-masing negara, dan instansi terkait.
“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Rico dalam siaran pers, Senin (13/04/2026).
Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain dilaksanakan dalam kerangka mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara penuh, serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.
Dia mengatakan setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.























