Logo Bloomberg Technoz

KPK: OTT Bupati Tulungagung Gatut Terkait Dugaan Atur Proyek

Merinda Faradianti
12 April 2026 07:51

Ilustrasi KPK tangkap pelaku korupsi pajak (Diolah)
Ilustrasi KPK tangkap pelaku korupsi pajak (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah hingga barang mewah lainnya.

"Kami mengamankan uang tunai sebesar Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari dugaan penerimaan sebesar Rp2,7 miliar," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Minggu (12/4/2026).

"Selain itu, turut diamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta barang mewah seperti beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton," tambahnya.

KPK dalam keterangan pasca OTT Bupati Tulungagung, terduga kasus korupsi. (dok: KPK)

OTT dilakukan pada Jumat, 10 April ketika tim KPK memperoleh informasi adanya penyerahan uang tunai yang diduga diperuntukkan bagi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Uang tersebut disebut berasal dari 'jatah' yang diminta kepada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dan diserahkan melalui perantara ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal yang turut menjadi tersangka.