Logo Bloomberg Technoz

Dasco Teken Surat Siap Mundur Soal RUU Perampasan Aset Gagal

Dovana Hasiana
27 August 2026 14:45

Anggota DPR dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Anggota DPR dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan meneken surat pernyataan siap mengundurkan diri jika Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset gagal disahkan pada 15 Desember mendatang. Hal ini disampaikan saat merespons tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang melakukan audiensi di Gedung DPR.

"Saat tadi [tuntutan AMPB] disampaikan, saya suruh [staf pimpinan] mulai mengetik. Dan, ini [surat pernyataan siap mundur] sudah jadi dan tinggal [ditandatangani]," kata Dasco sambil menunjukkan selembar surat, Kamis (27/08/2026).

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR juga mengetok keputusan penetapan target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Hal ini disepakati usai Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memaparkan perkembangan pembahasan beleid tersebut dan menyebut tahapan menjelang pengesahan.


AMPB kemudian tak langsung puas terhadap janji atau target DPR tersebut. Mereka meminta ada konsekuensi yang mengikat terhadap target pengesahan RUU Perampasan Aset. Salah satunya, pernyataan sikap ketua dan wakil ketua DPR untuk mundur jika gagal mengesahkan beleid tersebut tahun ini.

"Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini di tepat waktu. Menurut kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian," kata Dasco.