Logo Bloomberg Technoz

KPK Soal Korupsi di Pemkab Bogor: Jangan Berspekulasi

Dovana Hasiana
24 August 2026 10:50

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan respons soal penyidikan umum pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penyidikan tersebut, KPK mengusut dugaan pemotongan upah pungut dari para pegawai di Dispenda; serta sejumlah korupsi pengadaan barang dan jasa.

Lembaga antirasuah tersebut meminta masyarakat tak cepat-cepat mengeluarkan kesimpulan terhadap penyidikan ini. Termasuk, sejumlah narasi yang menyebut keterlibatan sejumlah pejabat di Pemkab Bogor.

"Kami meminta masyarakat dan teman-teman untuk tidak berspekulasi dan menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum proses hukum selesai dan KPK menyampaikan informasi secara resmi," kata Plh Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein dikutip, Senin (24/08/2026).


Menurut dia, beberapa hari lalu, KPK hanya melakukan kegiatan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Setelah itu, KPK melakukan gelar perkara dengan kesimpulan penerbitan sprindik umum -- tanpa mencantumkan identitas tersangka.

"KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum," kata dia.