Penjelasan Terkait Mufakat Induk Facebook Bayar Denda Rp318 T
News
27 August 2026 16:05

Madlin Mekelburg–Bloomberg News
Bloomberg, Rencana perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Threads, Meta Platforms Inc., untuk membayar hingga US$18 miliar (setara sekitar Rp318 triliun) dalam kesepakatan penyelesaian besar-besaran dengan hampir semua negara bagian Amerika Serikat akan menyelesaikan serangkaian tuntutan hukum terkait pengguna remaja di platform media sosial perusahaan tersebut.
Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Dari jumlah keseluruhan tersebut, perusahaan telah berjanji untuk mencairkan sekitar US$12,7 miliar secara bertahap kepada negara bagian selama 10 tahun ke depan sebagai langkah awal. Namun, Meta menyatakan akan membayar tambahan US$5,3 miliar jika perusahaan media sosial lain menandatangani kesepakatan serupa dengan otoritas negara bagian.
Apa saja detailnya:
Rp295 triliun (US$16,7 miliar)
Sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan ke 47 negara bagian, Washington, DC, dan tiga wilayah AS selama periode 10 tahun, sesuai dengan perjanjian tersebut.

































