Logo Bloomberg Technoz

Kekurangan Dokter Gigi, Menkes Siapkan Insentif Rp30 Juta

Dinda Decembria
27 August 2026 18:10

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyiapkan skema insentif khusus bagi dokter dan dokter gigi untuk mengatasi persoalan pemerataan tenaga kesehatan di daerah. Skema tersebut akan mengikuti model tunjangan yang telah diterapkan bagi dokter spesialis yakni sekitar Rp30 juta per bulan.

Budi mengatakan sekitar 4.000 puskesmas saat ini belum memiliki dokter gigi. Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah dokter gigi enggan ditempatkan di sejumlah daerah, termasuk wilayah yang bukan kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Bapak-Ibu lihat, salah satu masalah kesehatan gigi kita adalah masalah kesehatan yang paling tinggi di CKG. Begitu kita lihat, sekitar 4.000 puskesmas kita tidak ada dokter giginya,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (27/8/2026).


Dia mencontohkan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang bukan merupakan daerah 3T tetapi telah sekitar lima tahun tidak memiliki dokter gigi di puskesmas karena tidak ada dokter gigi yang bersedia ditempatkan di wilayah tersebut.

“Jadi, kita sekarang sedang mencari bagaimana memberikan insentif. Ada tunjangan khusus, mengikuti modelnya dokter dan dokter spesialis, untuk dokter dan dokter gigi dulu,” ujarnya.