Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Serahkan Laporan Keuangan APBN 2025 ke BPK, Ini Rincinya

Redaksi
02 April 2026 10:10

Ilustrasi audit BPK. (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Ilustrasi audit BPK. (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menariknya, dalam LKPP Kemenkeu yang diserahkan BPK tersebut diketahui, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada di level 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini berbeda dari laporan realisasi sementara APBN 2025 pada awal 2026 lalu yang menyebut defisit APBN 2025 mencapai 2,92% terhadap PDB.

Pada LKPP, realisasi pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.765,2 triliun dan belanja negara Rp3.434,7 triliun. Angka ini juga berbeda dari laporan realisasi sementara APBN 2025 yang mencatat pendapatan negara hanya Rp2.756,3 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp3.452,4 triliun.


"Penyerahan LKPP merupakan amanat Presiden sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menegaskan APBN 2025 tetap berperan sebagai shock absorber atau peredam gejolak di tengah tantangan global. Penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas serta menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha.