Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Telurusi Aset Pribadi dan Perusahaan Samin Tan

Merinda Faradianti
28 March 2026 10:40

Kejaksaan Agung tahan Taipan Batu Bara Samin Tan. (Dok Kejaksaan Agung)
Kejaksaan Agung tahan Taipan Batu Bara Samin Tan. (Dok Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan sudah mulai melakukan penelusuran dan penyitaan terhadap harta dan aset taipan batu bara Samin Tan. Korps Adhyaksa tersebut menetapkan Samin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2017-2025 di Murung Raya, Kalimantan Selatan.

Pada saat ini, penyidik pun tengah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada wilayah Jakarta, Jawa Barat, Kalimatan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penyidik tak hanya membidik aset pribadi, namun juga aset perusahaan yang terafiliasi dengan Samin dan AKT; termasuk PT Borneo Lumbung Energi.

"[PT Borneo] termasuk perusahaan yang terafiliasi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Suleman Nahdi dikutip, Sabtu (28/03/2026).


"[Korupsi ini] memperkaya diri [Samin Tan] sudah pasti. Dan untuk memperkaya Perusahaan-perusahaannya."

Menurut dia, penelusuran dan penyitaan dilakukan dalam upaya untuk mengembalikan atau memulihkan kerugian negara pada kasus tersebut. Hingga saat ini, jaksa memang masih menunggu auditor BPKP menuntaskan penghitungan kerugian negara dari kegiatan penambangan dan penjualan hasil tambang PT AKT selama 2017-2025.