Mendagri Larang Kepala Daerah Umroh: Awasi Mudik dan Inflasi
Dovana Hasiana
09 March 2026 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memerintahkan seluruh kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Menurut dia, sejumlah kepala daerah tercatat telah merencanakan untuk melakukan ibadah umrah mendekati Idulfitri. Dia memprediksi, para kepala daerah tersebut berpotensi tak ada di wilayahnya saat momentum puncak aktivitas lebaran.
“Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur. Kita justru puncak kegiatan membuat yakin masyarakat bisa melaksanakan rangkaian hari raya, dengan arus mudik, arus balik, dengan harga-harga yang terkendali, tempat wisata yang dijaga baik, dikelola baik,” ujar Tito dikutip dari keterangan resminya, Senin (09/03/2026).
Menurut dia, kepala daerah adalah pimpinan tertinggi di wilayahnya, pemegang kekuasaan dan pengambil kebijakan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat. Mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik perlu mendapat perhatian serius. Tradisi mudik setiap Lebaran menyebabkan lonjakan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar.
Pada periode yang sama, kepala daerah bersama perangkat penegakan hukum harus berkoordinasi untuk memastikan terjaminnya keamanan dan ketertiban; termasuk potensi tindak kriminal pada rumah yang ditinggal mudik hingga kawasan wisata yang diperkirakan akan penuh.































