Polri Bentuk Satgas Penanganan Haji dan Umroh Ilegal
Dovana Hasiana
21 April 2026 07:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian atau Polri bersama Kementerian Haji dan Umroh membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal. Satgas akan bertugas mengusut dan menindak seluruh praktik pelanggaran dan tindak pidana yang kerap terjadi pada layanan ibadah tersebut.
Wakil Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanang Rudi Supriatna mengatakan, pembentukan Satgas merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar masyarakat semakin merasa aman dalam menjalankan ibadah Haji dan Umroh.
“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar dia dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (21/04/2026).
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid mengatakan, kementeriannya saat ini kerap menerima 15-20 laporan dugaan penyelewengan pelaksanaan ibadah haji dan umroh per hari. Hingga saat ini, kata dia, Ditjen masih menyisakan 95 laporan yang masih harus dituntaskan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” kata dia.






























