Logo Bloomberg Technoz

BPOM Temukan 2 Juta Lebih Produk Kosmetik Ilegal di Tangerang

Farid Nurhakim
07 June 2026 21:00

Daftar 11 Kosmetik Ilegal Penyebab Kanker yang Diamankan BPOM (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar 11 Kosmetik Ilegal Penyebab Kanker yang Diamankan BPOM (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menemukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal atau tanpa izin edar (TIE), yang bertempat di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada akhir Mei 2026 lalu.

Dari lokasi tersebut, BPOM RI dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tangerang mendapatkan kosmetik TIE dan tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap, sehingga diduga masuk lewat jalur yang tak resmi sebanyak 956 jenis barang atau 2.082.039 produk dengan nilainya diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar.

 BPOM RI menyebut mayoritas temuan adalah kosmetik impor ilegal yang berasal dari China dan didominasi jenis kosmetik dekoratif atau rias wajah. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, kosmetik impor ilegal tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui forwarder umum yang diduga melakukan praktik tidak sesuai dengan ketentuan.


“Berdasarkan informasi yang diperoleh selama proses investigasi, produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi,” kata Taruna dalam siaran pers, dikutip Minggu (07/06/2026). 

Lanjut dia, kosmetik ilegal itu dipasarkan dan diedarkan secara luas lewat platform e-commerce, sehingga berpotensi menjangkau konsumen di pelbagai wilayah Indonesia. “Kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen,” ujar Taruna.