Dengan capaian tersebut, DJP berharap tren positif pada dua bulan pertama tahun ini dapat menjadi basis yang kuat bagi kinerja penerimaan pada kuartal I-2026. Pemerintah pun menargetkan penerimaan pajak sepanjang tahun ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN.
Sekadar catatan, target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun dibandingkan target tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Namun, realisasi hingga akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun, atau hanya mencapai 87,6% dari target, sehingga mengalami shortfall sebesar Rp271,7 triliun.
Lebih lanjut, untuk menjaga kinerja penerimaan, DJP kata Bimo akan mengandalkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Intensifikasi dilakukan dengan menjaga basis wajib pajak yang sudah ada agar tetap patuh dalam melaporkan dan membayar pajak.
Sementara itu, ekstensifikasi dilakukan dengan memperluas basis pajak, termasuk melalui pemanfaatan data yang dimiliki otoritas pajak untuk mengidentifikasi wajib pajak yang belum melaporkan seluruh kewajiban perpajakannya.
"Mudah-mudahan target tahun 2026 bisa tercapai, tentu strateginya kami tidak hanya berburu di kebun binatang yang selalu dikritisi," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan meningkatkan penerimaan dengan mengawal ketat Coretax. Hal ini menanggapi laporan Fitch Ratings yang resmi merevisi outlook atau prospek penerbitan surat utang global jangka panjang Indonesia dari semula stabil menjadi negatif, dengan peringkat 'BBB'.
Dia menjelaskan akan mempelajari lebih jauh ihwal laporan lembaga pemeringkat internasional tersebut.
“Dan tentu beberapa hal yang kita lihat, perlu kita perkuat adalah di segi penerimaan. Nah pemerintah sudah paham itu,” jelas Airlangga ditemui di Menara Batavia, Jakarta.
“Oleh karena itu salah satunya adalah dengan Coretax yang kemarin sudah didorong di Kementerian Keuangan. Nah kita akan terus kawal aja Coretax ini agar rasio tax kita bisa kita tingkatkan.”
Di sisi lain, dia menyebut perekonomian Indonesia saat ini memang terpengaruh dampak eskalasi yang terus meningkat di Timur Tengah. Sehingga outlook perekonomian di dunia diperkirakan akan banyak perubahan dengan perkembangan di Timur Tengah.
Namun yang terpenting, menurut dia, Fitch Ratings tetap mempertahankan peringkat utang di level ‘BBB’. “Tetapi yang penting kan Indonesia tetap investment grade,” ujarnya.
DJP Catat 6 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan
Pada bagian lain, DJP mencatat sebanyak 6.005.630 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan hingga 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Seluruh pelaporan tersebut dilakukan secara elektronik melalui sistem Coretax.
Dari total pelaporan tersebut, sebanyak 6.002.570 SPT disampaikan melalui Coretax DJP dan 3.060 SPT melalui Coretax Form.
Berdasarkan jenis wajib pajaknya, pelaporan SPT didominasi oleh wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 5.345.572 SPT, disusul wajib pajak orang pribadi non karyawan 526.586 SPT. Sementara itu, wajib pajak badan tercatat sebanyak 129.231 SPT dalam rupiah dan 113 SPT dalam dolar AS.
Selain itu, terdapat pelaporan dari wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, yakni 1.047 SPT dalam rupiah dan 21 SPT dalam dolar AS.
Di sisi lain, DJP juga mencatat jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax mencapai 15.268.493. Jumlah tersebut terdiri dari 14.253.820 wajib pajak orang pribadi, 924.439 wajib pajak badan, 90.009 wajib pajak instansi pemerintah, serta 225 wajib pajak pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
(ain)





























