Logo Bloomberg Technoz

Menkomdigi: PP Tunas Tak Hambat Inovasi dan Ekonomi Digital

Farid Nurhakim
28 February 2026 10:37

Menkomdigi: Akses Medsos Anak Akan Dibatasi Mulai Maret 2026 (Diolah)
Menkomdigi: Akses Medsos Anak Akan Dibatasi Mulai Maret 2026 (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia (RI) Meutya Hafid mengeklaim aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) tak bakal menghambat inovasi dan ekonomi digital.

Hal ini menanggapi pernyataan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto pada konferensi pers daring, Jumat (27/2/2026) yang menyatakan aturan pelaksana dari beleid tersebut berpotensi akan memperlambat inovasi yang ada serta pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air.

“Kalau dihitung potensi ekonomi yang hilang, ya yang kita atur kan bagaimana ini aman untuk anak-anak,” kata Meutya kepada awak media di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Jumat malam.


Menurut dia, apabila aturan turunan PP Tunas bakal memiliki dampak tersebut, pihaknya akan tetap mengutamakan perlindungan anak-anak di Indonesia. Meutya pun mengeklaim belum ada catatan terkait dampak ekonomi signifikan terhadap larangan penggunaan media sosial atau medsos bagi anak di bawah umur. Berbeda dengan negara luar seperti Australia yang sudah resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan medsos.

 “Enggak ada inovasi dan enggak ada ekonomi digital yang menargetkan kejahatan terhadap anak. Jadi kalau dia terdampak kepada perlindungan anak, ya itu udah kita tidak hitung sebagai inovasi yang layak kita ambil sebagai sebuah negara,” tegas Meutya.