Logo Bloomberg Technoz

Komisi XI DPR Pastikan Revisi UU PPSK Rampung Juni 2026

Sultan Ibnu Affan
25 May 2026 16:50

Komisi XI DPR RI Rapat Kerja Dengan Menteri Keuangan (YouTube Komisi XI DPR RI Channel)
Komisi XI DPR RI Rapat Kerja Dengan Menteri Keuangan (YouTube Komisi XI DPR RI Channel)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun memastikan proses penyelesaian Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) akan rampung pada Juni 2026 mendatang.

Kepastian tersebut diutarakan setelah proses masa reses DPR yang telah rampung pada pertengahan Mei bulan ini. Saat ini, kata Misbakhun, harmonisasi UU telah mulai ditingkat pemerintah.

"Mudah-mudahan di awal bulan Juni sudah bisa kita selesaikan. Sudah semalam harmonisasi sudah mulai di tingkat pemerintah," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/5/2026).


Misbakhun mengatakan, DPR juga belakangan telah melakukan sinkronisasi daftar investarisasi masalah (DIM) yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah dengan jumlah mencapai sebanyak 1.123 DIM.

RUU tersebut juga telah masuk dalam rencana kerja pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang dibuka pada Selasa (12/05/2026) lalu.