Logo Bloomberg Technoz

Dengan Indonesia yang bakal memberlakukan pembatasan media sosial buat anak di bawah umur dan Australia sudah resmi melarangnya, dia mengatakan pihaknya pun memantau rencana pemberlakuan ini di Uni Eropa (UE) dan banyak negara. Meski begitu, Meutya mengapresiasi apabila terdapat beberapa masukan terkait aturan turunan PP Tunas dan berjanji bakal berhati-hati dalam melakukan klasifikasinya.

“Itu klaim sepihak yang belum terbukti dan kita dari Komdigi juga tetap memantau tidak hanya di Australia, tapi negara-negara lain juga,” tutur dia.

Sementara itu, Meutya berujar PP Tunas akan berlaku mulai efektif pada Maret 2026 mendatang. Aturan pelaksana bakal berbentuk peraturan menteri (PerMen) dan kini tengah dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.

“Kurang lebih kisi-kisinya begini, PerMen-nya sudah dilakukan harmonisasi di Kemenkum. Jadi kita dalam tahap finalisasi di internal Komdigi untuk melihat kembali dalam beberapa hari ke depan, apakah sudah bisa clear untuk kita segera tandatangani dan kemudian berlaku efektif di bulan Maret, tapi lengkapnya nanti,” beber Meutya. 

Lanjut dia, terkait klasifikasi tata laksana, sampai jangka waktu dalam pelaksanaannya itu akan diumumkan Kemkomdigi RI dalam waktu dekat. Pihaknya berharap para platform juga sudah menyiapkan diri soal PP Tunas dan aturan turunannya.

“Kami rasanya sudah cukup menyampaikan bahwa ini akan mulai Maret, jadi mudah-mudahan mereka juga mendukung karena memang kita harus memahami dan juga mengakui bahwa aturan ini untuk melindungi anak-anak di negara ini, di ranah digital. Akan bisa efektif juga dengan dukungan dan juga keinginan dari teman-teman platform untuk juga comply (mematuhi) dan mengikuti aturan itu,” tandas Meutya.

(far/del)

No more pages