Logo Bloomberg Technoz

OJK Bangun Portal Fraud, Kejar Penipu Keuangan dengan Cepat

Sultan Ibnu Affan
28 May 2026 18:00

Ilustrasi Fraud di Industri Pinjol Fintech (Diolah)
Ilustrasi Fraud di Industri Pinjol Fintech (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menyatakan tengah mengembangkan National Fraud Portal (NFP). Ini merupakan platform terintegrasi yang dirancang untuk mempercepat penanganan indikasi penipuan (scam) di sektor keuangan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan, tahap proses pengembangan hingga saat ini masih dalam koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

"Proses ini mencakup penyelarasan aspek tata kelola, kesiapan operasional, serta integrasi data yang dibutuhkan agar sistem dapat berjalan secara efektif," ujar Dicky dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (28/5/2026).


Dicky mengatakan, sistem portal tersebut nantinya akan memfasilitasi pengumpulan laporan, pertukaran informasi, serta mendukung proses penelusuran transaksi yang terindikasi fraud, sehingga respons terhadap kasus dapat dilakukan secara lebih efisien.

Tujuan utamanya, lanjut dia, adalah peningkatan efektivitas penanganan penipuan, mempercepat proses identifikasi dan tindak lanjut, serta memperkuat sinergi antar pihak dalam melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.