Logo Bloomberg Technoz

Pemprov DKI Tiadakan CFD 31 Mei, Hari Raya Waisak

Merinda Faradianti
29 May 2026 20:00

Hari bebas kendaraan (CFD) di jalan Jend. Sudirman, Jakarta. (dok. Twitter @TMCPoldametro)
Hari bebas kendaraan (CFD) di jalan Jend. Sudirman, Jakarta. (dok. Twitter @TMCPoldametro)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 31 Mei 2026 ini ditiadakan.

Kebijakan ini diambil lantaran bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.

Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ujang Harmawan mengatakan peniadaan HBKB mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.


“Pelaksanaan HBKB pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570,” kata Ujang, Jumat (29/5/2026).

Dishub DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan.