KPPU Panggil Ulang TikTok-Tokopedia Soal Dugaan Praktik Monopoli
Merinda Faradianti
28 May 2026 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadwalkan ulang pemanggilan platform TikTok dan Tokopedia sebagai terlapor dalam laporan dugaan praktik monopoli seperti diadukan oleh Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE).
“Masih dilakukan penjadwalan ulang,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/5/2026).
Ia mengatakan saat ini proses penanganan laporan masih berada pada tahap pengumpulan bukti oleh investigator KPPU.
“Investigator KPPU mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Dalam proses tersebut, informasi dari pelapor menjadi sumber utama, serta informasi dari pihak-pihak lain,” sebutnya.
Laporan APLE sebelumnya menyoroti dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dan pembiaran monopoli dalam integrasi layanan TikTok Shop dengan Tokopedia.






























