Pelaku Perencana Serang Konser Taylor Swift Divonis 15 tahun
Dinda Decembria
29 May 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Seorang pria asal Austria berusia 21 tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti merencanakan serangan bersenjata terhadap konser penyanyi pop dunia Taylor Swift di Wina, Austria, pada Agustus 2024 lalu.
Melansir BBC, pria yang diidentifikasi Beran A itu dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran terkait terorisme. Pengadilan menyebut dia telah terpapar paham radikal dan sempat bersumpah setia kepada kelompok militan ISIS.
Rencana serangan tersebut terungkap setelah badan intelijen Amerika Serikat, CIA, memberikan informasi kepada aparat Austria menjelang konser pertama dari tiga jadwal pertunjukan tur Eras milik Taylor Swift di Stadion Ernst Happel, Wina. Ketiga konser yang tiketnya telah terjual habis itu akhirnya dibatalkan demi alasan keamanan.
"Pembatalan konser tersebut berdampak besar terhadap hampir 200 ribu penggemar yang sudah membeli tiket,"dilansir dalam BBC.
Taylor Swift juga sempat mengungkapkan rasa kecewanya atas insiden tersebut dan menyebut dirinya diliputi “rasa takut yang baru” setelah mengetahui adanya ancaman serangan.































