Ekspor Wajib via DSI, Rencana Pengenaan BK Batu Bara Tetap Lanjut
Azura Yumna Ramadani Purnama
29 May 2026 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mensinyalir rencana pengenaan bea keluar (BK) terhadap komoditas batu bara masih terus dikaji oleh pemerintah, meskipun terdapat kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana pengenaan BK terhadap komoditas batu bara diatur dalam regulasi yang berbeda dengan kebijakan ekspor batu bara wajib melalui PT DSI.
Dengan begitu, hingga kini Kementerian ESDM hanya menunda rencana pengenaan BK terhadap komoditas tersebut dan belum memutuskan untuk membatalkannya.
Begitu juga dengan rencana kenaikan royalti komoditas mineral, Yuliot menyatakan kebijakan tersebut diatur dalam beleid berbeda dengan pengaturan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).
“Enggak, yang bea keluar itu kan regulasi yang lain. Jadi nanti yang terkait dengan royalti, yang terkait dengan ini kan sesuai dengan existing system dan juga terkait dengan implementasinya kan sudah ada regulasinya,” kata Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
































