Logo Bloomberg Technoz

Komdigi Kecam Penahanan Jurnalis RI dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Merinda Faradianti
19 May 2026 09:20

Menteri Komdigi Meutya Hafid. dok: Merinda Faradianti/Bloomberg Technoz
Menteri Komdigi Meutya Hafid. dok: Merinda Faradianti/Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) Meutya Hafid mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Mediterania Timur menuju Gaza.

Dalam rombongan tersebut terdapat tiga jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo yang tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput misi kemanusiaan internasional.

Meutya menilai penahanan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik tidak dapat dibenarkan.


“Penahanan jurnalis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan," kata Meutya dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

"Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dilindungi oleh hukum internasional,” tegasnya.