Logo Bloomberg Technoz

Bahlil juga memastikan volume impor gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG), minyak mentah atau crude, dan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Indonesia tetap dalam besaran yang sama atau tidak mengalami peningkatan.

“US$15 miliar yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor,” tegas Bahlil.

Nantinya, kata Bahlil, pemerintah akan membuat peraturan yang memberikan kepastian bagi perusahaan AS dalam melakukan penjualan komoditas migas ke Indonesia.

“Jadi kita akan prioritaskan untuk mengambil di Amerika dengan angka US$15 billion. Dan tadi yang disampaikan oleh Pak Simon, kita juga akan membuat peraturan yang membuat mereka juga aman, nyaman. Jadi dengan maksud agar nilai pembeliannya itu nilai ekonomis yang kompetitif, yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak,” kata Bahlil.

Sekadar catatan, Pemerintah Indonesia dan AS  resmi menandatangani poin-poin kesepakatan perjanjian tarif resiprokal, salah satu poinnya memuat kepastian pembelian komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).

Dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia diwajibkan mendukung dan memfasilitasi pembelian LPG senilai US$3,5 miliar atau setara Rp59,13 triliun.

Selain itu, Indonesia juga akan mengimpor minyak mentah atau crude oil dari Negeri Elang Bondol dengan nilai US$4,5 miliar atau setara Rp76,02 triliun.

Terakhir, Indonesia juga harus mengimpor bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar atau setara Rp118,26 triliun.

“Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor komoditas energi AS senilai US$15 miliar,” sebagaimana tertulis dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Jumat (20/2/2026).

Dalam poin lainnya, Indonesia juga diharuskan mendukung serta memfasilitasi pihak badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta untuk meningkatkan pembelian produk energi AS.

Dalam hal ini, komoditas energi tersebut termasuk dalam pembelian minyak mentah, LPG, maupun produk minyak olahan lainnya seperti bensin.

“Indonesia akan memfasilitasi, dengan memberikan semua persetujuan pemerintah, keputusan, dan izin yang diperlukan kepada entitas milik negara dan sektor swasta, peningkatan pembelian energi AS,” tulis Gedung Putih.

“Pengembangan pendekatan pembelian untuk minyak mentah AS; dan pembelian lebih banyak produk minyak olahan AS dan LPG, termasuk melalui kontrak jangka panjang,” lanjutnya.

Kesepakatan impor komoditas migas tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam kesepakatan tarif resiprokal RI-AS.

Poin besar kesepakatan tersebut mengungkapkan Indonesia menerima penurunan tarif impor Amerika Serikat sebesar 19% kepada produk-produk asal Indonesia. Terdapat tarif 0% untuk komoditas tertentu seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao.

Di sisi lain, Indonesia juga wajib menghapuskan hambatan tarif secara preferensial pada lebih dari 99% produk AS yang masuk ke Tanah Air.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengatur impor migas Pertamina dari AS itu tanpa melewati proses lelang atau bidding. Skema tanpa lelang itu bakal menyasar transaksi antara Pertamina dengan perusahaan AS.

Adapun, Pertamina telah meneken tiga nota kesepahaman business to business (B2B) di bidang pengadaan feedstock minyak dan kilang melalui anak usahanya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), masing-masing dengan ExxonMobil Corp., KDT Global Resource LLC., serta Chevron Corp.

Selain itu, impor migas dari AS juga akan dilakukan oleh perusahaan swasta untuk mengimbangi surplus neraca dagang saat ini. Belakangan, nama PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) ikut mencuat ihwal pembelian LPG dari AS nantinya.

(ell)

No more pages