Kesepakatan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan isu perdagangan dan investasi yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Dia menuturkan tujuan dan visi utama perjanjian ini mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama serta membangun rantai pasok yang kuat. Pemerintah juga menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini berlandaskan kedaulatan masing-masing negara, yang menjadi bagian penting dari kesepakatan.
“Jadi saya garis bawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” tegas Airlangga.
Dia berujar, kesepakatan ini merupakan hasil dari proses negosiasi yang intensif sejak 2 April 2025. Pemerintah Indonesia tercatat telah mengirimkan empat surat resmi terkait proses negosiasi tarif pada April, Juni, Juli, dan Agustus 2025.
Adapun dokumen terkait perjanjian tersebut juga ditindaklanjuti di kantor United States Trade Representative (USTR). Proses lanjutan dilakukan bersama Ambassador Jamieson Greer sebagai perwakilan Amerika Serikat.
Diketahui, beberapa kesepakatan mencakup pembelian komoditas energi, agriculture, produk teknologi, pengembangan critical mineral, perdagangan produk furniture, hingga pengembangan semikonduktor.
Airlangga juga menyebutkan bahwa keputusan ini akan memberikan dampak positif bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil, dan berpotensi menguntungkan 20 juta orang yang terlibat dalam rantai pasokan produk tersebut.
Di sisi lain, Agreement on Reciprocal Trade (ART) akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta proses internal di AS.
Pemerintah menilai kesepakatan ini sebagai momentum baru hubungan ekonomi bilateral. Airlangga bahkan menyebut ART sebagai bagian dari “new golden age” kerja sama Indonesia-AS yang diharapkan mendorong perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi kedua negara.
(mfd/roy)

























