Logo Bloomberg Technoz

ESDM Kaji Ulang Kelanjutan Program Konversi Motor Listrik 2026

Sabrina Mulia Rhamadanty
07 July 2026 08:20

Pekerja meakukan pengerjaan konversi motor listrik di Elders Garage, Jakarta, Jumat (2/8/2024).  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja meakukan pengerjaan konversi motor listrik di Elders Garage, Jakarta, Jumat (2/8/2024).  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji ulang kelanjutan program konversi sepeda motor konvensional ke motor listrik (molis) untuk periode 2026. 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan akan menggandeng lembaga pengujian dan perguruan tinggi seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Surabaya (ITS).

“Saya baru melakukan kajian kalau program ke depannya apakah masih dengan konsep yang sama dengan yang dahulu atau tidak. Itu kami minta kajian sama Kemensaintek, tim BBSP [Balai Besar Survei dan Pengujian] di tempat kami, sama tim ITB, terus ada ITS juga lah," kata Eniya saat ditemui oleh awak media di kantor Kementerian ESDM, Senin (6/7/2026).


Eniya menambahkan regulasi mengenai konversi motor listrik sebelumnya hanya berlaku hingga 2024. Saat ini, kementerian tengah menimbang apakah program tersebut akan dilanjutkan dengan skema yang sama atau mengalami perubahan total.

"Konversi motor listrik itu selama ini yang dilakukan Kementerian ESDM sesuai dengan peraturan menterinya sampai dengan 2024. Waktu itu saya mau melakukan revisi permennya [peraturan menteri] untuk mau diperpanjang atau tidak. Masih berbentuk draf," tambahnya.

Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik (Dok Kemenhub)