Logo Bloomberg Technoz

62.850 Ha Tambang Anak BRMS Langgar Izin, Satgas PKH Ambil Alih

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 February 2026 04:00

Ilustrasi Boddington Gold Mine (Envato)
Ilustrasi Boddington Gold Mine (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan sekitar 62.850 hektare (ha) tambang milik PT Citra Palu Minerals (CPM) melanggar izin hutan, sebab berdiri di atas hutan lindung dan hutan produksi terbatas.

Juru bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengungkapkan satgas tersebut bakal melakukan penguasaan lahan CPM untuk diserahkan pengelolaannya ke negara dan menjatuhkan denda sesuai aturan yang berlaku.

Dia membeberkan 26.830 ha lahan tambang milik anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) tersebut berada di area hutan lindung. Selain itu, 36.020 ha lahan tambang berada di hutan produksi terbatas.


Pengalihan dan Denda

Menurut Barita, berdasarkan temuan Satgas PKH, tambang emas yang berada di wilayah hutan lindung dan hutan produksi terbatas tersebut tersebar di lima wilayah yang tersebar di Parigi Moutong, Donggala, hingga Toli-Toli.