Pemerintah Segel Area Tambang Anak Usaha BRMS
Artha Adventy
18 February 2026 11:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebagian area kontrak karya milik anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) di Palu, Sulawesi Tengah, disegel pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jumat pekan lalu.
Penyegelan dilakukan terhadap wilayah yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM). Di lokasi tersebut terpasang plang bertuliskan bahwa areal pertambangan CPM berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia cq Satgas PKH berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu, Michael AF, membenarkan adanya pemasangan plang tersebut. “Kami hanya mendampingi di lapangan,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai luas area konsesi yang berada dalam penguasaan pemerintah. Plang yang terpasang di atas kawasan tersebut juga tidak mencantumkan detail luasan wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Manajemen BRMS membenarkan adanya penyegelan dalam area kontrak karya perusahaan yang berada di kawasan hutan. Namun perusahaan menyatakan pembukaan lahan yang menjadi temuan Satgas bukan dilakukan oleh CPM melainkan oleh para penambang liar.






























