Logo Bloomberg Technoz

LAPORAN PT TMS

Tambang Ilegal di Sangihe Keruk Emas Rp200 M, Diduga ke China

Sabrina Mulia Rhamadanty
30 September 2026 13:16

Tambang emas./Bloomberg-Arthur Menescal
Tambang emas./Bloomberg-Arthur Menescal

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melaporkan keberadaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar wilayah konsesi pertambangan emas milik perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Direktur Utama PT TMS Terry Filbert menyampaikan, dalam jangka waktu lima hingga enam bulan terakhir, para penambang ilegal diperkirakan telah mengeruk emas senilai Rp200 miliar tanpa membayar pajak sama sekali.

"Dalam beberapa bulan terakhir saja, mereka [PETI] diperkirakan telah mengeruk emas senilai Rp200 miliar. Itu tidak dibayar pajaknya sama sekali,” ungkap Terry Filbert saat ditemui awak media di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Rabu (30/9/2026).

Ilustrasi Tambang Emas Gosowong, Halmahera (Envato)

Diselundupkan ke China

Dia juga menduga hasil tambang ilegal tersebut diselundupkan ke China setelah memantau adanya pengiriman 15 kilogram (kg) emas yang dibawa oleh warga negara asing asal China.