Asal Usul Dana Subsidi Pemerintah Rp3 Juta Buat Biaya Haji 2027
Ibnu Affan
07 October 2026 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) membeberkan asal dana subsidi yang diberikan pemerintah senilai sekitar Rp3,18 juta per jemaah atas Bipih atau ongkos haji yang dibayar jemaah padda 2027 mendatang.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim mengatakan, anggaran tersebut berasal dari dana pemerintah yang dikelola Kementerian Keuangan. Hanya saja, dia enggan membeberkan asal dan dan total jumlah yang dialokasikan.
"Yang jelas, itu yang diputuskan Presiden. Menteri Keuangan yang atur. Presiden tidak ingin jemaah terbebani dengan biaya yang tinggi. Itu saja," ujarnya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Namun, apabila merujuk total besaran subsidi yang senilai Rp3,18 juta. Maka pemerintah setidaknya menggelontorkan dana sekitar Rp609 miliar. Angka ini berasal dari total sekitar 203.320 jumlah kuota jemaah haji tahun depan.
Irfan juga enggan mengelaborasi komponen biaya mana yang menjadi sasaran subsidi tersebut. Dia kembali menegaskan subsidi tersebut ditujukan untuk mengurangi beban biaya jemaah.




























